Hal penting yang harus dilakukan setelah melakukan pembelian rumah second bukan hanya mengurus perubahan nama atau data kepemilikan rumah di Kantor Notaris. Yes, ini memang wajib banget kamu lakukan, ya...
Tapi, setelah urusan dengan Notaris selesai, Sertifikat Hak Milik dan PBB sudah berganti nama kamu, hal penting lain yang wajib kita lakukan adalah mengurus perubahan nama atau balik nama identitas kepemilikan Listrik PLN dan PDAM (jika menggunakan PDAM).
satu nama kepemilikan yang sama sesuai dengan nama di Akta Jual Beli, Sertifikat maupun PBB. Jangan sampai suatu hari menjadi masalah karena identitas kepemilikan yang berbeda, lho.
Lagian, ngurus balik nama Listrik PLN dan PDAM juga mudah dan cepat banget, kok. Tinggal sat-set aja, gak makan waktu seharian juga. Gimana caranya? Begini!
Cara Balik nama PDAM
Sebelum datang langsung ke kantor PDAM untuk ganti nama tagihan PDAM, aku mencari informasi melalui online dulu. Setelah dapat kontak WhatsApp kantor PDAM dekat rumah, aku menanyakan bagaimana sistem pergantian data / balik nama identitas PDAM dan syarat dokumen apa saja yang harus dibawa.
Syarat Balik Nama PDAM
Dokumen Persyaratan yang harus dibawa seperti berikut, ya:
- Foto copy KTP atas nama yg baru.
- Foto copy Sertifikat Rumah, sudah atas nama yg baru.
Saat ingin melakukan balik nama PDAM, apakah membutuhkan data pemilik rumah sebelumnya? TIDAK! Kamu tidak lagi berhubungan atu membutuhkan data pemilik rumah yang lama atau yang sebelumnya. Cukup bawa saja KTP dan Sertifikat Rumah yang udah nama kamu (pemilik baru).
Berapa Biaya Balik Nama PDAM?
Bagaimana Proses Balik Nama PDAM?
Ini yang paling aku suka. Prosesnya sangat mudah dan cepat! Pertama siapkan dulu dokumen persyaratannya dan uang sebesar Rp. 15.000. Lalu datang ke kantor PDAM terdekat yang masuk di wilayah kamu. Kemudian ambil nomor antrean.
Setelah nomor antrean di panggil, kita menyerahkan berkas. Lalu akan ditanya alamat rumah, RT RW dan nomor rumah, untuk mencocokkan. Kemudian menunggu sebentar sekitar 3 menit, kita akan dipanggil lagi untuk membayar Rp. 15.000. Bayarnya ini bisa Qris maupun cash.
Setelah bayar, proses langsung berhasil dan kita akan diberikan tanda terima. Petugas akan menyampaikan kalau perubahan nama telah berhasil dan Tagihan yang akan datang selanjutnya akan muncul dengan nama yang baru.
Yes, udah gitu doang..
Cara Balik Nama Listrik PLN
Aku mencari informasi melalu call center PLN 123 . Awalnya aku telpon Call Center PLN 123 dulu dan menanyakan bagaimana cara balik nama listrik PLN dan apa saja persyaratannya. Kemudian aku langsung dimintai data pribadi dan alamat lengkap rumah. Setelah itu, CS menjelaskan, akan ada petugas dari PLN yang menghubungiku melalui WhatsApp, sekitar 1-3 jam kedepan.
Yah, bakal nunggu lama ini mah?
TETTTTTT, ternyata kusalah!
Sumpah tumben bangett.. Ternyata Respon petugas PLN ini cepat banget! Pukul 15:35 aku menghubungi Call Center PLN 123, pukul 15:39 aku sudah mendapat WhatsApp dari petugas PLN. Gak bisaaaa, aku merasa aneh banget ini wkwkkw... Tapi ya ALHAMDULILLAH.
Aku mengkonfirmasi terkait adanya permohonan perubahan nama identitas Listrik PLN. Kemudian aku menanyakan ada saja persyaratan yang harus dibawa. Apakah perubahan nama Listik PLN bisa dilakukan secara online? Ternyata gak bisa. Kita harus datang langsung ke kantor PLN sesuai cakupan area di rumah, karena ada dokumen yang harus di tandatangani.
Syarat Balik Nama Listrik PLN
Sebelum datang ke kantor PLN, kita harus menyiapkan dokumen berikut ya:
- Copy Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli (AJB) an pemilik baru dan alamat lengkap
- Materai 10.000 (2 lembar)
- Copy KTP
- Copy Kartu Keluarga
- Surat Kuasa bermaterai apabila dikuasakan
Walaupun SHM sudah berganti nama ke pemilik baru, copy Akta Jual Beli (AJB) tetap harus dibawa, ya. Karena alamat yang tertera di SHM itu tidak cukup lengkap untuk disamakan oleh petugas, makanya petugas akan minta kita untuk melampirkan AJB karena alamat di AJB lebih lengkap.
Berapa biaya balik nama PLN?
GRATIS ya teman-teman! Kita hanya perlu menyiapkan materai sekitar 3 lembar.
Berapa lama proses balik nama PLN?
Gak Pake Lama! Proses langsung dilakukan di hari itu juga. Setelah TTD bermaterai, Petugas langsung melakukan proses pergantian nama melalui sistem. Setelah itu, nama akan langsung berubah saat kita melakukan pembelian token listrik atau saat ingin membayar tagihan listrik.
Bagaimana Proses Balik Nama Listrik PLN?
Siapkan berkas persyaratannya. Datang ke kantor PLN sesuai lokasimu dan ambil nomor antrean. Setelah tiba giliranmu, serahkan berkas ke petugas. Kita akan diminta mengisi data nama, email dan sebagainya melalui aplikasi PLN Mobile. Termasuk verifikasi selfie dengan KTP .
Akan ada kode OTP yang dikirim ke alamat email kamu. Maka pastikan email yang diinput aktif dan kamu bisa mengaksesnya..
Setelah pengisian data, petugas akan memberikan sebuah form manual untuk kamu tandatangani di atas materai. Dokumen di proses oleh sistem. Kita bisa langsung meninggalkan kantor PLN. Maximal 3 jam, data sudah terupdate dan perubahan nama berhasil.
***
Yes, urus perubahan nama PDAM dan Listrik itu cepat dan mudah banget, kan?! Masing-masing prosesnya dilakukan gak lebih dari setengah jam (tanpa antre). Ini pengalamanku saat mengurus pergantian nama PLN dan PDAM.
Pas datang ke sana juga tidak banyak pengunjung. Saat di PDAM, aku langsung dilayani. Saat ke PLN, aku hanya menunggu 1 nomor antrean. Aku ingat, ke sana itu sekitar jam 9 pagi, pas matahari mulai terik menyinari dunia.
Semoga proses balik nama kamu juga, ya!




No comments
Terima kasih atas kunjungannya.
Jangan lupa tinggalkan komentarmu, ya..
Tiada kesan tanpa komentar yang kau tinggalkan. ^,^